KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil: Dokumen Kasus BJB Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil beberapa berkas dari kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Mar 14, 2025 - 09:25
Mar 17, 2025 - 19:04
 0  4
KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil: Dokumen Kasus BJB Disita

Berkas tersebut diamankan selama penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berkaitan dengan perkara diduga penyuapan di Bank BJB.

"Jelas bahwa jika berkas disita atau tidak, akan selalu ada sejumlah dokumen dan beberapa barang yang melalui proses tersebut. Saat ini sedang diperiksa dan ditelaah oleh tim penyidik," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat berada di kantor KPK, Jakarta pada hari Rabu (12/3).

"Meskipun jumlahnya sedikit, namun minimal ini semua terkait dengan kasus yang tengah dihadapi," tambahnya.

Setyo tidak menyebutkan rincian mengenai dokumen atau benda apa pun yang diambil dari tangan RK.

"Ya meskipun begitu, tentu saja semua hal tersebut akan ditelaah terlebih dahulu. Dianalisis dan dipertimbangkan dengan matang. Jika ternyata tidak memiliki korelasi, maka akan kami kembalikan. Namun, apa pun yang relevan nantinya pasti akan kami pertimbangkan," demikian katanya.

Pemeriksaan di tempat tinggal Ridwan Kamil berlangsung pada hari Senin (10/3). Ridwan Kamil mengakui bahwa kediamannya benar-benar dikunjungi oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkataannya tersebut disampaikannya melalui sebuah keterangan tertulis yang diterimanya dari salah satu warga di lingkungan RK dan kemudian dialihkan ke jurnalis pada waktu sekitar jam 7 malam. Keterangan formal ini mencakup tiga poin utama.

"Bahwa memang tim KPK mengunjungi kami terkait kasus di BJB," demikian disampaikan Ridwan Kamil melalui pernyataan resmi yang diterima pada Senin (10/3).

Dalam pernyataan tersebut, RK juga menjelaskan bahwa pihak KPK telah memperlihatkan surat tugasan resminya.RK bersikap kooperatif dan berkomitmen untuk membantu KPK dalam penyelidikan ini.

Casus ini berkaitan dengan proses periklanan di BJB antara tahun 2021 hingga 2023. Diperkirakan bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut merambah ke skala ratusan miliar rupiah.

Pada kasus Bank BJB ini, KPK sudah mengincar lima individu sebagai tersangka. Tersangka tersebut terdiri atas dua kelompok yaitu pegawai negeri sipil dan juga perwakilan sektor swasta. Namun demikian, nama-nama mereka belum dirilis kepada masyarakat umum.

Menurut Setyo, diperkirakan kasus ini bertujuan untuk mengeruk keuntungan dengan cara memperbesar biaya iklan lewat perantara agen. Kemudian, akibatnya menjadi seperti itu.kick backke pihak Bank BJB.

KPK belum memberikan rincian tentang struktur kasus tersebut. Sesuai dengan keterangan juru bicara KPK, klarifikasi lebih lanjut akan diberikan segera.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0