Lihat Jembatan Gantung Wisata di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi: Itu yang Paling Melanggar...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lahan yang sangat rentan serta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.
Dedi berkunjung bersama beberapa pejabat. Di antaranya Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Pada kunjungan tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq secara langsung memimpin penutupan dan penghentian operasional beberapa perusahaan yang telah melanggar persetujuan lingkungan.
Dedi dalam penilaiannya, melihat kondisi daerah Puncak dan sekitarnya. Ia sempat melihat menangis sambil menyeka air mata menganggap kondisi di Puncak begitu parah.
Dia tampak terkejut melihat adanya jembatan gantung yang dibangun untuk ekowisata Eiger Adventure Land di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung.
"Ah, memang ada bangunan itu (jembatan gantung)? Itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor," kata Dedi sambil menunjuk tempat wisata jembatan Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Eiger Adventure Land termasuk salah satu dari empat tempat wisata yang ditutup karena melanggar regulasi lingkungan.
"Tidak boleh, seharusnya ini (dijadikan wisata jembatan). Lokasinya memang bagus seperti ini, tapi ternyata ada yang terganggu (warga menjadi korban). Bagaimana pula jika alam seperti ini diganggu," kata Dedi.
Dedi kemudian bertanya kepada pejabat Kabupaten Bogor yang hadir.
"Tanya siapa yang memberi izin ini?" Dedi bertanya dan dia dijawab oleh salah satu pejabat bahwa ini adalah izin Bupati Bogor sebelumnya.
Saat mendengar hal tersebut, Dedi langsung menanyakan kepada Bupati Bogor saat ini, Rudy Susmanto.
Rudy diminta mengevaluasi izin pembangunan Eiger Adventure Land.
Pertanyakan ke Kementerian LH
Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tampak mendekati Dedi di tempat wisata Eiger Adventure Land.
"Tanya ini sudah berizin dari bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi apakah bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tanya Dedi kepada petugas LH.
"Itu kan sudah hutan lindung, tapi mengapa dihancurkan (karena pembangunan)," tambah Dedi.
Sementara Menteri Hanif menyatakan bahwa tindakan penyegelan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Penyegelan perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan dilakukan di empat lokasi utama, yaitu PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park), dan Eiger Adventure Land, Megamendung.
Di setiap lokasi tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH bersama tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan melakukan penutupan dan memasang papan peringatan.
Keempat perusahaan ini diharuskann melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lingkungan.
Saya tidak menemukan teks asli yang dapat diaplikasikan.
Penulis: Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan
What's Your Reaction?






